Sebelum dan sesudah melaksanakan tugas para Seluruh staff dan Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin di wajibkan untuk mengikuti apel pagi dan apel sore setiap hari. Pada pukul 15.30 Wib merupakan jadwal apel sore setiap hari jam kerja, apel sore dilaksanakan, bertanda kegiatan dinas sudah selesai untuk hari itu, apel sore merupakan kegiatan rutinitas wajib dilaksakan tanpa terkecuali bagi pegawai dan staff. Pada sore (15/7) apel sore dipimpin Oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Bapak Ali Basroh, S.Pd. M.Pd
Sekretaris Dinas dalam penagarahannya kepada seluruh staff dan pegawai yang ada dilingkungan Dinas Pendidkan Kabupaten Merangin agar selalu meningkatkan kedisplinan dan kenerja dalam melaksanakan tugas. Dan pengarahan lainya (Pengelola)
Readmore »»
Sekretaris Dinas dalam penagarahannya kepada seluruh staff dan pegawai yang ada dilingkungan Dinas Pendidkan Kabupaten Merangin agar selalu meningkatkan kedisplinan dan kenerja dalam melaksanakan tugas. Dan pengarahan lainya (Pengelola)