PKBM Lembaga Paud Kursus,TBM,SKB
Sejarah Visi, Misi Dan Tujuan Struktur Organisasi
Penilik, TLD, FDI Tutor PAUD,Kesetaraan, Keaksaraan Instruktur
Kegiatan Kadis/Kabid UN Kesetaraan PAUD Penilik/TLD/FDI Staff PNF
Photobucket

Disini : Anda Akan Mendapatkan Informasi Pendidikan Nonformal ( PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin

Senin, 28 Juni 2010 | 12.03 | 6 Comments

Izin Kursus

Masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-lusnya untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya melalui program kursus. Ketentuan ini diatur oleh undang-undang sistem pendidikan.

Kursus sebagai salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal sangat fleksibel dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan dunia usaha/industri.

Kursus diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Penyelenggaraan kursus harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Negara sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 62 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal wajib memperoleh izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

* Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998 tentang Pembinaan Kursus dan Pelatihan Kerja
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261 /U/1999 tentang Penyelenggaraan Kursus

* Penerbitan Izin Kursus
Izin kursus diterbitkan oleh Bupati/Walikota atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota atas nama bupati/walikota, sebagai bentuk pemberian legalitas atas penyelenggaraan kursus di wilayah kerjanya

* Izin kursus bertujuan untuk:
- Memudahkan dalam pembinaan don pengembangan kursus
- Memelihara don meningkatkan mutu penyelenggaraan
- Mengarahkan, menyerasikan don mengembangkan kursus guna menunjang suksesnya program pembangunan bidang pendidikan
- Melindungi kursus terhadap penyalahgunaan wewenang, hak dan kewajiban setiap jenis kursus
- Melindungi konsumen

* Masa Berlaku
Izin kursus berlaku 4 (empat) tahun dan dapat diperpanjang kembali dengan mengajukan permohonan perpanjangan dengan melampirkan persyaratan-persyaratan yang berlaku.

Apabila lembaga yang mengajukan izin pendirian belum memenuhi persyaratan maka pemerintah daerah dapat menerbitkan surat terdaftar hingga lembaga tersebut memenuhi persyaratan untuk jangka waktu paling lama 6(enam) bulan.

* Persyaratan dan Izin
a. Izin penyelenggaraan kursus bagi lembaga perseorangan, kelompok orang, lembaga sosial/yayasan, perseroan terbatas harus melengkapi:
- Program dan isi pendidikan dalam bentuk struktur kurikulum
- Jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaha kependidikan
- Sarana dan prasaeana yang memadai baik jumlah dan kualitasnya
- Pembiayaan yang diuraikan dalam komponen biaya investasi, biaya personal (yang harus dikeluarkan oleh peserta didik)
- Rencana sistem evaluasi dan sertifikasi
- Rencana manajemen dan proses pendidikan dalam bentuk uraian manajemen pengendalian mutu dan metodologi pembelajaran
- Persyaratan lain mengenai perizinan kursus yang bersifat administrasi ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat

b. Izin penyelenggaraan kursus bagi badan usaha yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing ditambah persyaratan berikut:
- Kerjasama dengan lembaga kursus yang sudah mendapatkan ijin
- Mendapatkan rekomendasi dari Departemen Pendidikan Nasional
- Mendapatkan izin/keterangan penanaman modal asing dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan izin/keterangan dari Departemen Tenaga Kerja bagi yang menggunakan tenaga kerja asing

c. Ketentuan khusus:
Sekolah, perguruan tinggi atau institusi lain yang menyelenggarakan kursus untuk masyarakat umum dengan memanfaatkan sarana/prasarana milik pemerintah dapat mdiberikan izin kursus sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-perundangan yang berlaku.

* Prosedur pengurusan izin
- Calon penyelenggara kursus mengajukan izin untuk setiap jenis kursus yang akan diselenggarakan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan melampirkan persyarata-persyaratan yang ditentukan
- Lembaga kursus yang telah memperoleh izin harus memperpanjang izin kursus selambat-lambatnya satu bulan sebelum izin kursus berakhir dengan melampirkan fotocopy izin penyelenggaraan kursus sebelumnya dan persyaratan lain sesuai ketentuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

* Pengawasan dan Sanksi

Pengawasan
a. Pemerintah, pemerintah daerah, dewan pendidikan melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan dan kewenangan masing-masing
b. Pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas public

Bentuk Pelanggaran
Pelanggaran atau penyalahgunaan izin penyelenggaraan dapat berupa:
a. Penipuan publik, antara lain memberikan janji-janji kepada peserta didik untuk disalurkan setelah lulusan, tetapi ternyata tidak terbukti
b. Pemalsuan dokumen
c. Penyalahgunaan izin

Sanksi
a. Penyelenggara kursus yang beroperasi tanpa izin dapat dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 1 milyar rupiah
b. Bagi lembaga kursus yang menyalahgunakan izin kursus maka dinas pendidikan kabupaten/kota dapat memberi sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pencabutan izin kursus (Sumber: http://www.infokursus.net/)
Readmore »»
Sabtu, 26 Juni 2010 | 12.23 | 2 Comments

UN Paket C Tahap I Tahun 2010 di Kecamatan Renah Pembarap Rampung

Sebanyak 67 Warga Belajar Program Kesetaraan Paket C Setara SMA di Kecamatn Renah Pembarap yang berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sungai Panco dan Maju Bersama Kecamatan Renah Pembarap selesai dalam mengikuti Ujian Nasional (UN) tahap I tahun 2010 Jumat (27/6) dan berjalan lancer dan aman.

Penilik PNFI Kecamatan Renah Pembarap dan juga sebagai Ketua Panitia UN Kesetaraan Kecamatan Renah Pembarap Bapak Haramaini, Y. S.Pd dalam sambutan nya pada penutupan mengatakan, tercatat sebanyak 67 orang yang telah mengikuti Ujian Nasional ini merupakan warga belajar dua PKBM yakni PKBM Sungai Panco Desa Muara Panco Barat dan PKBM Maju Bersama Desa Durian Betakuk dan ada beberapa orang yang mengikuti pada tahun ini adalah peserta yang gagal pada ujian nasional Paket C Setara SMA tahun 2009.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan Renah Pembarap, A. Rasyid dalam sambutan nya mengatakan belajar merupakan suatu kewajiban bagi kita sebagi keyakinan umat Islam dan juga setelah melaksakan ujian ini seandaniya dalam hasilnya nanti lulus lanjutkan ke pendidikan lebih tinggi lagi. Pengarahan ini disampaikan pada acara penutupan UN kesetaraan Paket C Setara SMA Kecamatan Renah Pembarap yang dilaksanakan di SMP Negeri 40 Merangin Muara Panco.

Lebih Lanjut lagi Kepala UPTD mengharapkan bagi para peserta yang kebetulan pada tahun ini belum berhasil atau tidak lulus jangan berkecil hati dan bias mengikuti pada periode tahap II pada tahun ini juga.

Diakhir sambutan nya Kepala UPTD “ Saya merasa bersyukur sebanyak 67 warga belajar Program Kesetaraan Paket C Setara SMA di Kecamatan Renah Pembarap ini telah selesai dan berjalan lancar dalam mengikuti Ujian Nasional tanpa ada suatu permasalahan, dan mengharapkan peserta yang telah selesai mengikuti ujian ini berhasil dan lulus semua," ujarnya. (Pengelola)

Readmore »»
Rabu, 23 Juni 2010 | 20.01 | 2 Comments

UN Paket C Setara SMA Kecamatan Renah Pembarap Di Mulai

Sebanyak 67 Warga Belajar Program Kesetaraan Paket C Setara SMA di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sungai Panco Desa Muara Panco Barat dan Merangin Bersama Desa Durian Betakuk Kecamatan Renah Pembarap mengikuti Ujian Nasional (UN) Selasa (22/6) bertempat di SMPN 40 Merangin Desa Muara Panco.

Ketua Pengelola PKBM Merangin Bersama Khusairi, S.Pd.I mengatakan, tercatat sebanyak 96 orang yang mengikuti Ujian Nasional pada tahun ini merupakan warga belajar dua PKBM yakni PKBM Sungai PancoDesa Muara Panco Barat dan PKBM Merangin Bersama Desa Durian Betakuk

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan Renah Pembarap, yang diwakilkan Penilik PNFI Kecamatan Renah Pembarap Haramaini Y. S.Pd. Dalam pengarahannya mengatakan sebanyak 67 orang warga belajar yang mengikuti Ujian pada tahun ini berasal dari siswa yang ikut kelas reguler dan ada beberapa warga belajar yang gagal pada Tahun kemaren.

Haramaini.Y mengharapakan kepada seluruh peserta ujian agar mengikuti ujian ini dengan baik dan teliti dalam mengisi LJK agar jangan sampai gagal. Lebih lanjut lagi penilik PNF Renah Pembarap ini menjelaskan “ Bagi yang gagal pada tahun ini jangan berputus asa karena masih bisa mengikuti ujian UN selanjutnya pada tahap II kedua yaitu pada tahun ini pada bulan November.(Pengelola)

Readmore »»
Kamis, 17 Juni 2010 | 09.03 | 0 Comments

Penutupan Jambore PTK-PNF Jambi Meriah

Jambi – (16/06) Rabu malam, Bertempat di Aula LPMP, setelah sukses penyelenggaraan Jambore PTK-PNF selama tiga hari (14 s.d 16 Juni 2010), Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melaksanakan penutupan Jambore, penutupan Jambore dimeriahkan dengan pegelaran busana adat daerah kreasi tata rias dari peserta dan kreasi senam aerobik peserta.
Dalam laporan ketua panitia pada penutupan jambore yang diwakilkan oleh Drs. Ismet Marthias, M.Pd mengatakan Jambore PTK – PNF tingkat Provinsi Jambi telah sukses diselenggarakan, ini dapat dilihat dari antusias peserta mengikuti masing-masing cabang pertandingan, tidak adanya kendala selama pelaksanaan Jambore dan Terlaksana sesuai jadwal.

“ Berdasarkan keputusan Dewan Juri pada perlombaan dalam kegiatan Gebyar PTK-PNF ini telah diperoleh para juara pada masing-masing cabang Lomba ” lebih lanjut ketua panitia melaporkan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang diwakilkan oleh Syaid Ja’far,M.Pd mengatakan sangat bersyukur atas lancarnya pelaksanaan Jambore PTK-PNF, Jambore ini merupakan suatu wadah peningkatan kreatifitas tenaga-tenaga pendidik PNF dan merupakan ajang silahturahmi antara kita semua.
Lebih lanjut beliau mengharapkan kepada para pemenang untuk tidak terlena atas kemenangannya, karena setelah ini masih ada pertandingan Jambore Tingkat Nasional akhir Juli di Surabaya, oleh karena itu berusaha lah semaksimal mungkin untuk membawa nama harum Jambi.
Penutupan jambore ditandai dengan penyerahan voucher kepada pemenang juara satu mendapatkan voucher Rp 1.500.000,00, Juara 2 Rp. 1.250.000,00 dan Juara 3 Rp 1.000.000,00
Adapun pemenang lomba sebagai berikut:

Jenis Lomba

Juara

Utusan

Lomba Penilik

1 Sapgus Fanedy, S.Pd

2 Rizalman, S.Pd

3 Sulaiman, S.Pd

Kerinci

Sungai Penuh

Tanjab Timur

Lomba Tutor Pendidikan Kesetaraan

1 Imanullah, S.Si

2 Ftiriza, S.Pd

3 Hariyanto

Ma. Bungo

Kota Jambi

Tebo

Lomba Tutor Keaksaraan

1 Hafit, A.Ma.Pd

2 Erlina Neni I, S.Pd.I

3 Evel masiska

Tebo

Tanjab Timur

Kerinci

Lomba Pengelola TBM

1 lilis Suryanti

2 Mirza L, Ama.Pd

3 Lestriwati Sembiring

Kerinci

Sarolangun

Tanjab Timur

Lomba Pamong Belajar

1 Karsini, S.Pd

2 Irda Fatma, S.Pd

3 Bambang Irwandi, S.Pd

Ma. Jambi

Kota Jambi

Kerinci

Lomba Pengelola PKBM

1 Christina Winanti, SH

2 Eka Satria, SP

3 Sarimannis, S.Sos

Batanghari

Kota Jambi

Kerinci

Lomba Pengelola Kursus

1 H.Abdi Haris

2 In Yulisman, S.Pd

3 Wahyu Taufan Aji

Bungo

Kerinci

Sarolangun

Lomba Instruktur Senam Erobik

1 Shafiah, S.Pd

2 Ernita Dewi Muis

3 lilis Siulistiyawati

Kota Jambi

Sungai Penuh

Merangin

Lomba Gerak dan Lagu Anak Usia Dini

1 Endang Andayani

2 Anglia Widiyastuti

3 Dwi Melyani

Kota Jambi

Tanjab Timur

Ma. Jambi

Lomba Instruktur B. Inggris

1 Andi mulyati

2 Meli Fatma

3 A.Halim

Kota Jambi

Sarolangun

Ma. Jambi

Lomba Pengelola IT

1 Muhammad Khalid

2 Junaidi Hamsar

3 Dedi Saputra

Merangin

Ma. Jambi

Batanghari

Lomba Instruktur Seni Musik

1 Azhar. MJ

2 M.Syaipul, S.Pd

3 Amar

Kota Jambi

Tanjab Barat

Sarolangun

Lomba Pengelola PAUD

1 Mulyana, SE

2 Naridah

3 Enita

Kota Jambi

Batanghari

Kerinci

Lomba Tata Rias

1 Jasmin

2 Sri Afrianti

3 Een Rohaini

Tanjab Barat

Batanghari

Ma. Jambi

Seperti yang telah di informasikan, bahwa juara 1 pada lomba ini sekaligus akan mewakili Provinsi Jambi pada ajang Jambore tingkat Nasional di Surabaya pada akhir Juli 2010. (Pengelola)

Readmore »»
Selasa, 15 Juni 2010 | 08.46 | 0 Comments

Jambore PTK-PNF Tingkat Provinsi Jambi

ambi – Demi menyukseskan Kegiatan Jambore 1000 PTK-PNF di tingkat Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengadakan Jambore PTK PNF tingkat Provinsi Jambi tahun 2010. Jambore PTK-PNF tingkat Provinsi Jambi ini bertemakan “Melalui Jambore PTK PNF tahun 2010 kita tingkatkan Peran serta PNFI dalam Membangun Potensi dan Karakter Warga Belajar Menuju Keberadaban Bangsa” yang diagendakan dari tanggal 14 s.d 16 Juni 2010 ini diikuti oleh 14 orang peserta tiap Kab/Kota yang mewakili 14 cabang lomba yang terdiri atas Kelompok Lomba Karya Tulis, Lomba Karya Nyata, Lomba Seni dan Olahraga.
Sebagaimana yang dikatakan oleh ketua panitia, Syaid Ja`far, M.Pd dalam laporannya “Lomba Jambore PTK PNF ini akan dilaksanakan di dua tempat, yaitu 10 jenis lomba di LPMP Jambi dan 4 jenis lomba di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.” Tim juri pada kegiatan ini terdiri dari unsur Akademisi, Organisasi Profesi, Praktisi dan Pamong Belajar pada BPPLS Jambi, serta Tim IT pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam sambutannya saat membuka jambore tingkat Provinsi Jambi mewakili sambutan dari Ditjen PMPTK, Prof. Dr. Beadowi, M.Si mengatakan “Dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan pendidikan nasional, Ditjen PMPTK yang dalam visinya yaitu “Terwujudnya Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang Profesional dan Bermartabat”. Dalam konteks ini tentunya tidak hanya bertumpu pada terwujudnya Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur formal, tetapi juga pada jalur pendidikan non formal. Oleh karena itu peran PTK-PNF di tengah masyarakat sangat penting, karena lebih kurang 120 juta dari penduduk Indonesia yang telah Saudara didik melalui Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Kecakapan Hidup dan jenis-jenis pendidikan non-formal lainnya, karena pendidikan Nonformal (PNF) berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (subtitut), dan penambah (supplement) dari Pendidikan Formal.”
Dalam sambutan terakhirnya, Ditjen PMPTK mengatakan selamat berlomba, junjung sportifitas kepada seluruh peserta Jambore PTK-PNF dan mendoakan semoga tetap sukses dalam Jambore tingakt nasional di Provinsi Jawa Timur nanti.
Pembukaan jambore berlokasi dihalaman depan Dinas pendidikan Provinsi Jambi, dimeriahkan atraksi marching Band dari SMP 7 dan paduan suara ibu-ibu guru PAUD dibawah naungan HIMPAUDI Provinsi Jmabi. Pembukaan Jambore ini di buka secara resmi ditandai dengan penekanan bel dan pelepasan balon jambore oleh Bapak Kepala Dinas Provinsi Jambi. Drs.Rahmad Derita, M.Pd.I (Pengelola)
Readmore »»
Sabtu, 12 Juni 2010 | 09.24 | 0 Comments

INSENTIF PAUD UNTUK KABUPATEN MERANGIN SUDAH CAIR

Telah dicairkan kembali insentif bagi Pendidik PAUD di bulan Mei dengan total 6.000 org yang dibagi dalam tiga tahap @2.000 org. Selengkapnya
Readmore »»
Kamis, 10 Juni 2010 | 14.48 | 2 Comments

Seleksi Jambore 1000 PTK-PNF Tingkat Provinsi

Sebelum pelaksanaan Jambore 1000 PTK-PNF tingkat Nasional tahun 2010 yang keempat di Surabaya Jawa Timur, akan diadakan seleksi Jambore PTK-PNF tingkat Provinsi Selengkapnya

Readmore »»

Meriah Gebyar Anak Himpaudi Sungai Manau


Ratusan murid-murid PAUD tiga Kecamatan yakni Kecamatan Sungai Manau, Renah Pembarap dan Pangkalan Jambu yang memeriahkan acara Gebyar Anak dalam Rangka Hari Anak Nasional (HAN) berpusat di Pasar Sungai Manau yang diselenggarakan oleh Himpaudi Kecamatan Sungai Manau.

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua Himpaudi Kecamatan Renah Pembarap Rini Lestari, S.Pd.I. mengatakan, gebyar ini dilaksanakan selain dalam rangka menyonsong peringatan Hari Anak Nasional, juga kegiatan rutin HIMPAUDI ’’Namun, kegitan ini juga semata-mata untuk meningkatkan kreativitas terutama di bidang fisik motorik dan seni anak,” ungkapnya pada saat kegiatan tersebut (8/6).

“Pada kegiatan tahun ini dilaksanakan beberapa perlombaan salah satunya perlombaan senam” terangnya.

Gebyar Anak 2010 ini juga, menurutnya, sebagai upaya Himpaudi meningkatkan profesionalisme guru. Terutama di bidang pendidikan PAUD. ’’Ini untuk mengetahui sejauh mana pendidik Paud menyosialisasikan pengetahuan yang telah diperolehnya. Yakni bermain sambil belajar,” tandasnya.

Gebyar Anak 2010 dibuka langsung Oleh UPTD Sungai manau Bapak Syahrul, S.Pd serta dihadiri undangan lainya(Pengelola)

Readmore »»
Photobucket
Seluruh Staff PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Mengucapkan " Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Tahun 1432"
 
Copyright DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MERANGIN PENDIDIKAN NONFORMAL © 2010 - All right reserved - Desain By : Mohd Khalid